Rabu, 10 April 2013

Manfaat Sholat




Manfaat shalat bagi kesehatan Jasmani – 
Banyaknya keanehan keanehan yang di timbulkan akibat dari melakukan shalat, membuat para pakar kesehatan penasaran dan meneliti gerakan gerakan shalat sehingga di temukan berbagai manfaat shalat untuk kesehatan. Berikut saya akan mebahas satu persatu.

Manfaat Shalat Bagi Kesehatan Jasmani
1. Takbirotul ikhrom
Takbirotul ikhrom yang di lakukan ketika mengangkat kedua tangan seraya membaya takbir (Allahu Akbar). Gerakan shalat yang pertama ini bisa membantu melancarkan peredaran darah keseluruh tubuh.
2. Ruku
Gerakan Ruku yang dilakukan dengan sempurna yaitu tulang belakang punggung yang sejajar dengan kepala dan tanga bertumpu ke lutut. Untuk membuktikan sempurna atau tidaknya gerakan shalat yang kedua ini yaitu, dengan cara anda meletakan sebuah gelas atau benda lainnya di punggung anda. Jika benda yang anda letakan tidak jatuh maka gerakan ruku anda sudah bisa di bilang sempurna. Gerakan dalam shalat yang kedua ini bermanfaat bagi kesehatan diantaranya yaitu, bisa mengobati sakit pinggang, merelaksasikan otot bahu, dan mencegah terjadinya penyakit prostat.
3. I’tidal
itidal atau bangun dari ruku dengan mengangkat kedua tangan seperti gerakan shalat pertama. Ketika ruku beredaran darah berkumpul bada bagian dada, ketika anda melakukan i’tidal atau berdiri tegak setelah ruku, maka darah yang berada di sekitar dada, mengalir kebawah sehingga memberikan manfaat untuk melancarkan pecernaan yang ada di dalam perut.
4. Sujud
Sujud, Gerakan yang di lakukan dengan cara menempelkan telapak tanagan, lutut dan kening ke hamparan sejadah. Ketika darah bekas i’tidal yang mengalir dan berkumpul di bahagian perut. Ketika melakukan sujud maka darah yang berkumpul di daerah perut turun ke kepala. Posisi jantung di atas kepala, yang membuat oksigen mengalir ke bagian kepala dan memenuhi oksigen yang di butuhkan kepala. hal ini berdampak untuk kesehatan pikiran, dalam gerakan sujud ini banyak sekali manfaatnya diantaranya bisa memperkuat daya ingat, mengobati stres dll.
5. Tahiya atau duduk di antara dua sujud
manfaat gerakat shalat bagi kesehatan jasmani yang kelima ini antara lain, mampu meperkuat oragan gerak, mencegah impotenten dll
6. Salam
gerakan salam yang memutar kepala ke kanan dan kekiri ini bermanfaat untuk merileks kan kulit-kulit wajah dan leher sehingga dapat mengobati sakit kepala dan bisa juga bermanfaat suapaya kulit wajah tidak cepat menkerut.

Sekilat manfaat shalat bagi kesehatan jasmani anda semoga bermanfaat. Di lain kesempatan saya akan update manfaat manfaat shalat bagi ketenagan jiwa dan raga anda. anda rajin Shalat + Sehat = Ibadah :)

Sumber: Khezo.com

Senin, 08 April 2013

POPDA DOKUMENTASI KOTA TEGAL TAHUN 201

TeamSepak Takraw UPPD Margadana Juara I POPDA
Kota Tegal Th 2013

Margadana VS Tegal Timur

Atlet Sepak Takraw dan Pelatih

Sepak Takraw

Nunggu giliran main

Pasukan Pendukung upacara

Pendukung upacara UPPD Margadana

Nunggu  Upacara dimulai

Atlet UPPD Margadana

Ngrumpi nunggu upacara

Sama- sama panas

Margadana VS Tegal Barat


Nunggu sing eyub

Margadana VS Tegal Barat ( 3- 1 )

POTRET SDN KALKUL 2 KOTA TEGAL

 SD Negeri Kalinyamat Kulon 2 Kota Tegal mempunyai 2 unit rumah Guru yang kini  kondisinya sudah rusak parah,  satu disebelah timur satu lagi di sebelah barat gedung sekolahan. Kondisi tersebut diperparah dengan hilangnya  daun pintu dan jendela yang memanng tidak dapat lagi digunakan, karena sudah lapuk ( terbuat dari triplek ). Bangunan tersebut sudah lama tidak dapat digunakan karena kondisinya yang demikian parah, untuk itu saya sebagai kepala sekolah mengupayakan perbaikan, tetapi anggaran untuk perbaikan tidak ada di BOS sekolah, yang bisa saya lakukan kebersihan secara berkala dari rumput dan tanaman liar lainya. Kondisi rumah guru yang demikian itu menjadikan pembicaraan di lingkungan masyarakat sekitar yang terkesan bangunan yang ditelantarkan. Kondisi rumah guru tersebut bagaikakan buah simalakama, diperbaiki tidak ada anggaran, tidak diperbaiki memprihatinkan, nelangsa.
PROFIL SEKOLAH
1. Nama Sekolah       : SD Negeri Kalinyamat Kulon 2 Kota Tegal
2. NPSN                   : 20329880
3. Status Sekolah       : Negeri
4. Tahun berdiri         : 1980
5. Luas tanah             : 3950 m2
6. Luas bangunan       : 793 m2
7. Status tanah           : Hak Pakai
8. Status bangunan     : Hak Pakai
9. Nomor Sertifikat    : 11.06.03.05.2.00031
10. Staus Akreditasi  : Terakreditasi
11. Nilai                    : 83/ B
12. Tahun                  : 25 Nopember 2012

Rumah Guru yang merana
Daun pintu dan jendela hilang tanpa bekas

Genteng  asbes yang hilang terbawa angin lesus

Tergusur dengan bangunan baru tetangga

Pandangan yang hilang

Sisa bangunan 

Gapura Sekolah

Papan nama sekolah


Pintu Gerbang Sekolah

Air mancur taman

Halaman Sekolah


PESTA SIAGA UPPD MARGADANA TH 20

Persiapan Pesta siaga, 2 Maret 2013

Pengecekan kelengkapan

Do'a bersama

Do'a dipimpin oleh Bapak Sujoko, S.Pd.I

Pembina sedang menunggui perlengkapan

Menikmati jajan pasar

Memanggil teman yang  seregunya

Senin, 11 Februari 2013

Minggu, 17 Juni 2012

Permenpan No:16 th 2009


PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
NOMOR 16 TAHUN 2009
TENTANG
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN  ANGKA KREDITNYA

BAB  VI

JENJANG JABATAN DAN PANGKAT
Pasal  12
(1)     Jenjang Jabatan Fungsional Guru dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi, yaitu:
a.         Guru Pertama;
b.         Guru Muda;
c.         Guru Madya; dan
d.        Guru Utama.
(2)   Jenjang pangkat Guru untuk setiap jenjang jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), yaitu:
a.         Guru Pertama:
1.        Penata Muda,  golongan ruang III/a; dan
2.        Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b;
b.         Guru Muda:
1.        Penata, golongan ruang III/c; dan
2.        Penata  Tingkat I, golongan ruang III/d.
c.         Guru Madya:
1.        Pembina, golongan ruang IV/a;
2.        Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b; dan
3.        Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c.
d.    Guru Utama:
1.        Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d; dan
2.        Pembina Utama, golongan ruang IV/e.
(3)   Jenjang pangkat untuk masing-masing Jabatan Fungsional Guru sebagaimana dimaksud pada ayat (2), adalah jenjang pangkat dan jabatan berdasarkan jumlah angka kredit yang dimiliki untuk masing-masing jenjang jabatan.
(4)     Penetapan jenjang Jabatan Fungsional Guru untuk pengangkatan dalam jabatan ditetapkan berdasarkan jumlah angka kredit yang dimiliki setelah ditetapkan oleh pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit sehingga dimungkinkan pangkat dan jabatan tidak sesuai dengan pangkat dan jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2).

Jumat, 15 Juni 2012

PENILAIAN KINERJA GURU


PENILAIAN KINERJA GURU
Penilaian kinerja guru dapat diartikan sebagai sebuah proses penilaian pencapaian tentang unjuk kerja guru pada masa lalu atau saat ini berdasarkan lingkungan kerja mereka dan tentang potensi masa depan guru yang bermanfaat dan berkontribusi bagi kemajuan dan kualitas sekolah. (Sedarmiyanti, 2008 : 270), menyatakan bahwa proses penilaian kinerja adalah kegiatan mendesain untuk menilai prestasi individu atau kelompok yang bermanfaat bagi organisasi.

Mangkunegara (2008 : 9-10) mendefinisikan penilaian kinerja sebagai berikut :
a. Penilaian kinerja adalah suatu proses yang digunakan pemimpin untuk menentukan apakah seorang karyawan melakukan pekerjaanya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
b. Penilaian kinerja adalah evaluasi yang sistematis dari pekerjaan pegawai dan potensi yang dapat dikembangkan yang dapat dijadikan dasar sebagai penentu kebijakan dalam hal promosi jabatan atau penentuan imbalan.
c. Penilaian kinerja adalah kegiatan mengukur/menilai untuk menetapkan seorang pegawai/seorang karyawan sukses atau gagal dalam melaksanakan pekerjaannya dengan mempergunakan standar pekerjaan sebagai tolok ukurnya.

Kinerja guru adalah proses atau hasil yang diraih seorang guru atas tugas yang diberikan kepala sekolah sesuai dengan tanggung jawabnya.
Kepala sekolah selaku pimpinan tertinggi di sekolah, perlu menciptakan suasan kerja yang kondusif, nyaman dan tenang. Bila kegairahan kerja tertanam pada semua guru dan staf maka akan berpengaruh terhadap aktivitas guru dan staf lainnya di sekolah. Kegairah kerja akan berpengaruh pula terhadap moral kerja guru.
Beberapa faktor yang mempengaruhi moral kerja karyawan dikemukakan Rachmawati (2008 : 16) sebagai berikut :
1.      Kesadaran akan tujuan organisasi;
2.      Hubungan antarmanusia dalam organisasi berjalan harmonis;
3.      Kepemimpinan yang menyenangkan;
4.      Tingkatan organisasi;
5.      Upah dan gaji;
6.      Kesempatan untuk meningkat atau promosi;
7.      Pembagian tugas dan tanggung jawab;
8.      Kesempatan individu;
9.      Proses diterima dalam kelompok;
10.  Dinamika lingkungan;
11.  Kepribadian.
Selanjutnya Sedarmayanti (2008 : 260-263) menjelaskan bahwa program manajemen penilaian kinerja yang efektif hendaknya memenuhi syarat-syarat berikut :
1. Relavance, hal-hal atau faktor-faktor yang diukur harus relavan (terkait) dengan pekerjaanya, apakah itu out put-nya, prosesnya, atau input-nya.
2. Sensitivity, sistem yang digunakan harus cukup peka untuk membedakan antara karyawan yang berprestasi dan yang tidak berprestasi.
3. Reliability, sistem yang digunakan harus dapat diandalkan,sahih, akurat,konsisten, dan stabil.
4. Acceptabiliy, sistem yang digunakan harus dapat dimengerti dan diterima oleh karyawan yang menjadi penilai maupun yang dinilai dan memfasilitasi komunikasi aktif dan kostruktif antarkeduanya.
Berdasarkan penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa yang menjadi fokus penilaian terhadap kinerja guru mencakup:
a.       Apa yang dilakukan seorang guru dalam periode tertentu?
b.      Bagaimana cara guru yang dinilai melaksanakan pekerjaanya selama periode tertentu?
c.       Mengapa guru melaksanakan pekerjaanya dengan cara demikian?
d.      Seberapa baik potensi guru berpengaruh terhadap kemajuan sekolah pada masa yang akan datang?
Hasil penilaian terhadap aspek-aspek tersebut dibandingkan dengan hasil analisis pekerjaan yang sudah dibuat sebelumnya atau dengan standar pekerjaan guru. Hasil spenilaian sangat berguna untuk mengetahui apakah yang sudah dikerjakan guru sesuai atau belum sesuai dengan apa yang seharusnya dikerjakan guru tersebut. Penilaian kinerja guru bertujuan untuk mengetahui mengapa seorang guru melaksanakan pekerjaan seperti yang telah dilakukannya.
Unsur penilaian kinerja guru menurut Departemen Pendidikan Nasional (2004 : 35) yaitu :
1.      Pengembangan pribadi, dengan indikator aplikasi mengajar, kegiatan ektrakurikuler, kualitas guru;
2.      Pembelajaran, dengan indikator perencanaan, dan evaluasi;
3.      Sumber belajar, dengan indikator ketersediaan bahan ajar, pemanfaatan sumber belajar;
4.      Evaluasi belajar, dengan indikator penyiapan soal/tes, hasil tes program tindak lanjut.
Sumber: E_Kinerjaguru

Kinerja Guru

KINERJA GURU


a.       Setiap guru yang diberi tugas dan kepercayaan untuk bekerja pada suatu sekolah. Guru tersebut diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang memuaskan dan memberikan kontribusi yang maksimal terhadap pencapaian tujuan sekolah tersebut.

Kinerja guru merupakan kemampuan yang ditunjukkan oleh guru dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Kinerja guru dikatakan baik dan memuaskan apabila tujuan yang dicapai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Tugas-tugas guru pada prinsipnya terkandung dalam kompetensi seorang guru.
Yamin (2008 : 90) mendefinisikan kompetensi sebagai kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan dan atau pelatihan. Kompetensi menunjuk pada perbuatan yang rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu. Hal itu penting agar dapat dibedakan antara seorang aktor yang dapat memerankan seorang guru dengan guru yang sebenarnya.

Tiga dimensi umum kompetensi yang saling menunjang dan membentuk kompetensi profesional guru, yaitu kompetensi pribadi, kompetensi profesional, dan kompetensi kemasyarakatan atau sosial.

Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi guru itu sendiri. Guru harus memiliki nilai-nilai norma luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari (Yamin, 2008 : 46) Kompetensi kepribadian mencakup sikap dan nilai-nilai kepribadian sebagai elemen perilaku. Hal ini berhubungan dengan latar belakang pendidikan, peningkatan dan keterampilan, serta legitasi kewenangan mengajar.

Guru merupakan anggota masyarakat dan merupakan sosok yang menjadi tokoh khusus dalam masyarakat. Selayaknyalah guru memilki kompetensi sosial kemasyarakatan. Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru dalam berkomunikasi dengan lingkungan di sekitar sekolah dan masyarakat di tempat guru itu hidup sehingga peranan guru memiliki karakteristik tersendiri yang membedakan dengan anggota bukan guru. Fungsi guru dalam kompetensi sosial ini antara lain sebagai motivator dan inovator dalam pembangunan pendidikan, dan mengabdi kepada masyarakat (Yamin, 2008 : 54). Mulyasa (2008 : 120) menambahkan kompetensi yang harus dimiliki guru yaitu kompetensi profesional kependidikan. Lebih lanjut dikatakan bahwa :
Kompetensi profesional mengacu pada perbuatan (performance) yang bersifat rasional dan memenuhi sfesifikasi tertentu dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikam. Mengenai perangkat kompetensi profesional biasanya dibedakan profil kompetensi yaitu mengacu kepada berbagai aspek kompetensi yang dimiliki seorang tenaga profesional pendidikan dan spektrum kompetensi yaitu mengacu kepada variasi kualitatif dan kuantitatif. Perangkat kompetensi yang dimiliki oleh korps tenaga kependidikan yang dibutuhkan untuk menginspirasikan dan mengembangkan sistem pendidikan.

Kompetensi profesional guru mengandung makna bahwa seorang guru harus memilki kemampuan khusus dalam rangka melaksanakan tugasnya yaitu mendidik, melatih, dan membimbing sehingga terjadi trasformasi pengetahuan, sikap, dan keterampilan kepada peserta didik. Kompetensi profesional dimaksud dirinci sebagai berikut
a.       Menguasaibahan,
b.      .Mengelola program belaja rmengajar,
c.       Mengelolakelas,
d.      Menggunakanmedia/sumber,
e.       Menguasailandasan-landasankependidikan,
f.       Mengelolainteraksibelajar-mengajar,
g.      Mengenal fungsi dan progarm pelayanan bimbingan dan penyuluhan,
h.      Mengenal dan menyelenggarakan administras isekolah,
i.        Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluanpengajaran.
(Mulyasa,2008:120-122).

Selain itu, deskripsi pekerjaan guru juga dijelaskan dalam SK Menpan Nomor 83 Tahun 1995 tentang Jabatan Fungsional Guru. Dalam SK tersebut dinyatakan bahwa tugas guru adalah :
( 1 ) Menyusuan progaram pembelajaran; (2) menyajikan progarm pembelajaran; (3) melaksanakan evaluasi pembelajaran; (4) menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan; (5) menyusun dan melaksanakan program bimbingan di kelas yang menjadi tanggung jawabnya; (6) menyusun dan melaksanakan program ektrakurikuler.
Sumber : E_Kinerja Guru